Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Landak atas respons cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Landak.
Bendahara DAD Kabupaten Landak, Cahyatanus, mengatakan kinerja personel Polres Landak dalam menghadapi ancaman Karhutla menunjukkan kesiapsiagaan sekaligus kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media di Ngabang, Selasa (25/8/2026).
Menurut Cahyatanus, kondisi Karhutla di Landak saat ini perlu mendapat perhatian serius. Sejumlah titik panas terpantau di wilayah Kabupaten Landak, sementara pemerintah daerah juga telah menetapkan status siaga darurat Karhutla mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.
“Atas nama masyarakat adat Dayak Landak, kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres AKBP Devi Ariantari dan seluruh personel yang telah bahu-membahu memadamkan api di berbagai titik. Ini adalah wujud nyata pengabdian Polri yang patut diteladani,” ujar Cahyatanus.
Cahyatanus menilai kehadiran personel Polres Landak di sejumlah lokasi kebakaran menjadi bukti nyata keseriusan dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Salah satunya penanganan kebakaran lahan di areal PT Saraswati Agro Estate yang mencapai puluhan hektare. Dalam penanganan tersebut, personel Polres Landak bersama Polsek, BPBD, KPH, dan tim pemadam perusahaan terlibat dalam upaya pemadaman.
Selain itu, petugas juga bergerak menangani kebakaran lahan milik warga di wilayah Desa Tebedak dengan luas sekitar 3–4 hektare serta melakukan penanganan terhadap tujuh titik hotspot di Kecamatan Ngabang.
“Tanpa pandang bulu, petugas hadir di lokasi dengan sigap. Bahkan untuk menjangkau titik api yang jauh, mereka menempuh perjalanan panjang dan bekerja hingga malam. Ini bukan sekadar tugas, ini panggilan jiwa,” tegasnya.
Menurut Cahyatanus, hal lain yang mendapat apresiasi dari DAD adalah langkah preventif yang dilakukan Polres Landak secara berkelanjutan.
Upaya tersebut antara lain melalui koordinasi lintas sektor, patroli di kawasan rawan Karhutla, sosialisasi kepada masyarakat di tingkat desa mengenai bahaya dan sanksi pembakaran lahan, hingga pembagian masker bagi warga yang terdampak kabut asap.
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat karena sebagian besar kejadian Karhutla berkaitan dengan aktivitas manusia.
“Kapolres juga menyampaikan fakta penting bahwa 99 persen Karhutla disebabkan oleh ulah manusia. Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Kami dari DAD sangat mendukung langkah tegas penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, karena ini menyangkut keselamatan jiwa dan kelestarian alam warisan leluhur,” ujarnya.
Sebagai lembaga adat, DAD Kabupaten Landak juga mengajak masyarakat untuk kembali memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
Cahyatanus mengatakan masyarakat adat Dayak memiliki nilai dan tradisi yang mengajarkan pentingnya menjaga hutan serta tidak melakukan tindakan yang merusak alam.
“Kami akan terus bersinergi dengan Polres Landak dan semua pihak. Jangan bakar lahan, karena asapnya meracuni anak-cucu kita. Laporkan jika melihat titik api, karena mencegah lebih baik daripada memadamkan,” imbaunya.
Ia berharap sinergi antara DAD, Polres Landak, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi ancaman Karhutla.
“Landak adalah rumah kita bersama. Mari kita rawat bersama. Kami bangga memiliki Polres Landak yang sigap, humanis, dan dekat dengan rakyat,” pungkasnya. (Humas Polres Landak)
