Ketua Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) Kabupaten Landak, Junghi Suhardi, memberikan apresiasi kepada Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari beserta seluruh jajaran atas kesigapan dan kerja sama lintas sektor dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Landak.
Hal tersebut disampaikan Junghi Suhardi saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Ia menilai ancaman Karhutla di Kabupaten Landak masih cukup serius, terlebih berdasarkan data yang menunjukkan Landak menjadi salah satu wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi di Kalimantan Barat.
Pada 23 Agustus 2026, misalnya, terpantau tujuh titik hotspot di Kecamatan Ngabang dengan potensi luas terdampak sekitar 7,6 hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena Pemkab Landak telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.
"Kami dari MMBB Landak menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Devi Ariantari beserta seluruh jajaran yang terus bekerja di lapangan. Upaya ini merupakan bentuk pengabdian nyata Polri dalam melindungi masyarakat dan lingkungan," ujar Junghi.
Ia secara khusus menyoroti penanganan kebakaran di areal PT Saraswati Agro Estate, Desa Pak Mayam, yang dipimpin Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto. Dalam penanganan tersebut, sebanyak 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak dan lima personel Polsek Ngabang diterjunkan bersama BPBD, KPH, serta tim pemadam perusahaan.
Tim gabungan harus menempuh perjalanan cukup jauh dan melakukan pemadaman sejak pukul 15.15 WIB hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.15 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai lebih dari 30 hektare.
Menurut Junghi, langkah petugas melakukan pendinginan secara menyeluruh menjadi salah satu hal yang patut diapresiasi, terutama karena karakteristik lahan gambut memungkinkan bara api tetap bertahan di bawah permukaan dan kembali memicu kebakaran.
"Petugas tidak hanya memadamkan api di permukaan, tetapi juga memastikan proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh. Ini menunjukkan ketelitian dan profesionalisme dalam menghadapi kebakaran di lahan gambut," katanya.
Apresiasi serupa juga disampaikan terhadap respons Polres Landak dalam menangani sejumlah kejadian Karhutla lainnya. Pada Januari 2026, Pamapta III Polres Landak yang dipimpin Ipda Randi Tri Nanda bersama TNI dan Damkar menangani kebakaran lahan milik warga di Desa Tebedak dengan luas sekitar 3–4 hektare.
Selain penanganan di lapangan, Junghi menilai langkah pencegahan yang dilakukan Polres Landak juga tidak kalah penting. Di antaranya melalui rapat koordinasi lintas sektoral, patroli di kawasan rawan Karhutla, serta sosialisasi kepada masyarakat desa mengenai larangan dan sanksi terkait pembakaran lahan.
Sebagai organisasi masyarakat yang membawa semangat pelestarian budaya Dayak dan persatuan, MMBB Kabupaten Landak menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Namun demikian, Junghi berharap penanganan Karhutla tetap mengedepankan pendekatan humanis serta memperhatikan kearifan lokal masyarakat.
"Kami siap terus bersinergi dengan Polres Landak dan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Landak agar tetap aman, lestari, dan terbebas dari Karhutla," pungkasnya. (Humas Polres Landak)
