Tak Kenal Lelah, Kodim 1209/Bengkayang Bergerak Cepat Kendalikan Karhutla di Karimunting

Kobaran api dan kepulan asap tebal tidak menyurutkan langkah personel Kodim 1209/Bengkayang dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Melalui Koramil 1209-03/Sungai Raya, prajurit TNI bersama unsur terkait terus melakukan penyisiran dan pemadaman di kawasan Dusun Kembang Sari, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Selasa (25/8/2026).

Begitu mengetahui adanya titik api yang membakar lahan kering warga dan berpotensi merembet ke kawasan permukiman maupun perhutanan, personel Koramil langsung bergerak menuju lokasi. Dengan dukungan peralatan pemadam dan sarana yang tersedia, upaya pemadaman dilakukan secepat mungkin untuk mengantisipasi kobaran api semakin meluas.

Di tengah kondisi lapangan yang cukup berat, personel Koramil 1209-03/Sungai Raya tidak bekerja sendiri. Mereka bersinergi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar), mahasiswa KKN yang tengah melaksanakan pengabdian di desa setempat, serta masyarakat sekitar.

Kebersamaan tersebut menjadi kekuatan penting dalam menghadapi Karhutla. Dengan bergerak secara gotong royong, tim gabungan berupaya memutus jalur penyebaran api sekaligus memastikan bara yang masih tersisa benar-benar padam.

Teriknya matahari, asap pekat, serta medan yang cukup sulit tidak mengendurkan semangat para personel dan masyarakat. Mereka terus menyiram area yang terbakar dan melakukan penyisiran secara menyeluruh, termasuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersimpan di dalam tanah dan berpotensi kembali menyala akibat hembusan angin.

Langkah cepat dan sinergis tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keselamatan warga dari ancaman Karhutla.

Kodim 1209/Bengkayang juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering. Masyarakat diimbau tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan membahayakan lingkungan serta permukiman. (Pendim 1209/Bky)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak