TBBR Landak Apresiasi Kesigapan Polres Tangani Karhutla

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Landak memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Landak yang dinilai sigap dan maksimal dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Landak.

Ketua DPC TBBR Landak, Lianus Bembe, mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan kerja cepat dan kolaborasi seluruh pihak, mengingat ancaman kebakaran saat ini masih cukup serius.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Ia menyebut Landak menjadi salah satu wilayah dengan luasan lahan terbakar cukup besar di Kalimantan Barat pada awal Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Landak juga telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.

“Kami dari TBBR Landak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres AKBP Devi Ariantari beserta seluruh personel yang telah bekerja keras memadamkan api di berbagai lokasi. Ini menunjukkan kehadiran kepolisian dalam melindungi masyarakat,” ujar Lianus.

Menurutnya, kesigapan personel Polres Landak terlihat dari respons cepat terhadap laporan kebakaran. Salah satunya saat terjadi kebakaran di areal PT Saraswati Agro Estate, Desa Pak Mayam.

Dalam penanganan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto diterjunkan ke lokasi. Sebanyak 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak, lima personel Polsek Ngabang, serta unsur BPBD, KPH dan tim pemadam perusahaan ikut terlibat dalam upaya pemadaman.

Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 30 hingga lebih dari 70 hektare. Selain lokasi tersebut, petugas juga menangani kebakaran lahan milik warga di Desa Tebedak dengan luas sekitar 3–4 hektare serta melakukan penanganan terhadap tujuh titik hotspot di Kecamatan Ngabang.

“Petugas harus menempuh perjalanan jauh dan bahkan bekerja hingga malam hari. Bagi kami, ini bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga bentuk pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Lianus turut mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan Polres Landak secara berkelanjutan. Langkah tersebut antara lain melalui rapat koordinasi lintas sektoral, patroli di kawasan rawan Karhutla, sosialisasi larangan membakar lahan, hingga pembagian masker kepada masyarakat.

Ia juga menilai edukasi kepada masyarakat sangat penting karena sebagian besar kasus Karhutla dipicu aktivitas manusia. Sebelumnya, Kapolres Landak menyampaikan sekitar 99 persen kejadian Karhutla disebabkan oleh faktor manusia.

Sebagai organisasi masyarakat adat Dayak yang fokus pada pelestarian adat dan budaya, TBBR Landak menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Namun, Lianus meminta agar penegakan hukum tetap mempertimbangkan kearifan lokal, khususnya dalam menyikapi aktivitas pertanian tradisional masyarakat.

“TBBR siap bersinergi dengan Polres Landak dan seluruh pihak terkait. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Landak agar tetap aman dan terbebas dari Karhutla,” pungkasnya. (Humas Polres Landak) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak