Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus melakukan pengecekan lapangan atau groundchecking di dua titik wilayah Kabupaten Kubu Raya, Selasa sore (25/8/2026).
Penanganan dilakukan di kawasan Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Kapolda bersama personel gabungan memastikan proses pemadaman dan pendinginan dilakukan secara optimal untuk mencegah api kembali meluas.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sekitar 20 hektare lahan dilaporkan terdampak kebakaran. Meski api utama telah berhasil dipadamkan, petugas masih menemukan sejumlah titik bara atau smoke spot di dalam lahan gambut yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
“Dari hasil pengecekan langsung di lapangan hari ini, kita melihat ada sekitar 20 hektare lahan yang terbakar di kawasan ini. Meskipun api utama sudah sempat dipadamkan, kita masih menemukan adanya sisa-sisa bara api (smoke spot) di dalam gambut yang berpotensi membesar kembali jika tidak segera ditangani secara intensif,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan, seluruh personel gabungan, termasuk personel Polda Kalbar dan bantuan BKO, dikerahkan untuk melakukan proses pemadaman dan pendinginan hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman.
Selain memimpin penanganan Karhutla, Kapolda Kalbar bersama rombongan juga berdialog dengan masyarakat di sekitar lokasi. Dialog tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi warga sekaligus menyerap berbagai informasi terkait dampak kebakaran lahan.
Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Barat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini. Dampak Karhutla sangat merugikan kita semua, mulai dari rusaknya ekosistem lingkungan hingga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pembakaran lahan.
“Mari kita jaga bersama wilayah kita dan laporkan segera jika menemukan indikasi pembakaran agar bisa dicegah sedini mungkin,” ucap Kapolda kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kalbar turut didampingi Dirreskrimsus Polda Kalbar, Dirsamapta Polda Kalbar, Kabag Ops Satbrimob Polda Kalbar, serta Kapolres Kubu Raya. (Humas Polda Kalbar)

