Gubernur Kalimantan Barat Drs. Ria Norsan, M.M., M.H., bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat mengikuti penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan secara virtual dari Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (14/8/2026).
Agenda yang disiarkan langsung dari Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, tersebut membahas sejumlah arah strategis kebijakan fiskal nasional, proyeksi pertumbuhan ekonomi, prioritas pembangunan, serta kebijakan transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Usai mengikuti penyampaian pidato Presiden Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Barat menegaskan komitmen Pemprov Kalbar untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi. Poin-poin yang disampaikan Bapak Presiden dalam RUU APBN TA 2027 akan menjadi acuan penting bagi kami di daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD TA 2027 agar selaras dengan prioritas nasional,” ujar Norsan.
Menurutnya, kerangka kebijakan anggaran yang disampaikan pemerintah juga menjadi bagian dari upaya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Inti dari pidato beliau adalah bagaimana mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945, agar bumi, air, dan seluruh potensi tanah air dipergunakan sebaik-baiknya demi kemakmuran masyarakat,” tambahnya.
Norsan mengatakan Pemprov Kalbar akan tetap memprioritaskan penguatan sektor unggulan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta berbagai upaya untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap arah kebijakan APBN 2027 dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, program pembangunan di Kalimantan Barat dapat berjalan searah dengan sasaran pembangunan nasional.
“Dengan sinergi yang semakin kuat, kita berharap pembangunan di Kalimantan Barat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan nasional,” pungkasnya.
Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan tersebut diikuti dengan tertib hingga seluruh rangkaian agenda selesai. (ais) (Adpim Prov Kalbar)
