Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kodim dan Forkopimda Kapuas Hulu Susun Langkah Konkret Cegah Karhutla

Mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kodim 1206/Putussibau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Transit Makodim 1206/Putussibau, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., M.I.P., M.Han., dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu, Kajari Kapuas Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Kepala BPBD Kapuas Hulu, perwakilan BMKG, tokoh masyarakat, perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

FGD menjadi ruang bersama untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam menghadapi potensi Karhutla. Berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lapangan dibahas untuk menghasilkan strategi pencegahan dan penanganan yang lebih cepat, terpadu, serta efektif.

Pembahasan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari deteksi dan pencegahan dini, peningkatan kesiapsiagaan, mekanisme koordinasi antarlembaga, hingga pelibatan masyarakat dan perusahaan dalam menjaga lingkungan.

Selain persoalan teknis di lapangan, forum juga membahas arahan Kementerian Dalam Negeri mengenai pencabutan sementara izin membakar hutan dan lahan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam memperkuat langkah pengendalian risiko Karhutla sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kapuas Hulu.

Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro menegaskan bahwa forum tersebut harus menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar menjadi ruang diskusi.

“Melalui forum ini, seluruh pihak diharapkan tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi mampu menghasilkan langkah nyata, terpadu, dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman Karhutla,” tegasnya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mengingat persoalan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.

“Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, aparat penegak hukum, BPBD, BMKG, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan Kapuas Hulu yang lebih siap, tanggap, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Melalui FGD tersebut, seluruh pihak diharapkan semakin memperkuat kesiapsiagaan serta membangun pola koordinasi yang cepat dan efektif ketika terjadi potensi maupun kejadian Karhutla.

“Bersama cegah Karhutla, jaga lingkungan, lindungi masyarakat dan masa depan Kapuas Hulu,” tutup Dandim. (Pendim 1206/Psb)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak