Kebakaran lahan terjadi di Dusun Tunas Jaya, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Api membakar lahan yang diperkirakan memiliki luas sekitar 1,2 hektare.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H., bersama personel Polsek Sungai Tebelian langsung bergerak menuju lokasi. Penanganan kebakaran juga melibatkan warga setempat dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sintang.
Informasi awal disampaikan oleh Sdr. Amin yang mengetahui adanya kebakaran setelah mendapat laporan dari salah seorang warga mengenai lahan yang terbakar di wilayah Dusun Tunas Jaya. Amin bersama sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi tersebut.
Setibanya di lokasi, api diketahui telah membakar lahan dan terus merambat. Melihat kondisi tersebut, Amin segera melaporkan kejadian kepada Kepala Dusun Tunas Jaya serta menghubungi Polsek Sungai Tebelian dan petugas Damkar Kabupaten Sintang untuk meminta bantuan penanganan.
Petugas kepolisian bersama warga dan personel Damkar kemudian berjibaku melakukan pemadaman sekaligus mengendalikan api agar tidak merambat ke lahan maupun kawasan lain di sekitarnya.
Kondisi cuaca yang panas dan kering turut menjadi perhatian karena dapat mempercepat penyebaran api, khususnya pada lahan terbuka yang mudah terbakar.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H., mengatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi adanya kebakaran lahan, personel langsung kami arahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan bersama warga dan petugas pemadam kebakaran. Hal ini dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah api semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, penanganan kebakaran lahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi secara cepat ketika menemukan adanya titik api maupun asap yang mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan menangani kebakaran lahan. Apabila melihat adanya titik api atau asap yang mencurigakan, segera laporkan kepada perangkat desa, kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran sehingga dapat segera dilakukan penanganan,” tambahnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah kondisi cuaca panas yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan di kawasan yang rawan terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan menyepelekan api sekecil apa pun, karena dalam kondisi cuaca panas api dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran lahan,” pungkas Kapolsek. (Humas Polres Sintang)
