Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., menggelar silaturahmi bersama awak media Kabupaten Melawi sebagai langkah memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara kepolisian dengan insan pers, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Tri Brata Polres Melawi tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Melawi beserta jajaran dan para awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Melawi.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Melawi menegaskan bahwa hubungan antara kepolisian dan media perlu dibangun melalui komunikasi yang berkelanjutan, bukan sekadar dalam kegiatan seremonial. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menciptakan pertukaran informasi yang terbuka, kritis, dan konstruktif demi mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
AKBP Askhabul Kahfi juga menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi dalam penyampaian informasi kepolisian. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, menurutnya, harus mengedepankan kecepatan, ketepatan, akurasi, dan keberimbangan.
“Komunikasi antara kepolisian dan media tidak cukup berhenti pada agenda silaturahmi dan seremoni. Lebih dari itu, hubungan tersebut harus mampu menjadi ruang pertukaran informasi yang terbuka, kritis, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik,” ujar AKBP Askhabul Kahfi.
Sementara itu, PS. Kasubsi PIDM Humas Polres Melawi AIPTU Samsi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara kepolisian dan media dalam menjalankan peran masing-masing sebagai bagian dari pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, Humas Polres Melawi memiliki peran penting dalam menjembatani kebutuhan informasi para wartawan, terutama terkait data dan informasi kepolisian yang dibutuhkan untuk kepentingan pemberitaan.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi antara Humas Polres Melawi dengan rekan-rekan media dapat terus terjalin dengan baik. Keterbukaan komunikasi penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” ungkap AIPTU Samsi.
Perwakilan awak media Kabupaten Melawi, Dea Kusumah Wardhana, mengapresiasi komitmen Polres Melawi dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers. Ia menilai komunikasi yang intensif antara kepolisian dan media dapat membantu mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun simpang siur informasi, khususnya dalam pemberitaan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
“Keterbukaan informasi akan sangat membantu media dalam menyampaikan pemberitaan secara berimbang,” ujar Dea.
Ia menambahkan bahwa insan pers akan tetap menjalankan perannya sebagai mitra yang kritis dan konstruktif. Kemitraan antara media dan kepolisian, menurutnya, bukan berarti pers harus selalu membenarkan setiap kebijakan atau tindakan yang dilakukan kepolisian.
“Pers tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, menyajikan informasi secara berimbang, dan mengkritisi persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” jelasnya.
Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Melawi dan insan pers untuk membangun pola komunikasi yang sehat, profesional, terbuka, dan saling menghargai. Hubungan yang baik diharapkan mampu mendukung penyampaian informasi yang lebih berkualitas kepada masyarakat.
Melalui sinergi antara kepolisian dan media, informasi mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat maupun pelayanan kepolisian di Kabupaten Melawi diharapkan dapat tersampaikan secara transparan, akurat, dan dapat dipercaya, sekaligus turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Humas Polres Melawi)
