Warga Pal Sembilan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Seorang perempuan berinisial EG (50) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (20/8/2026) pagi.

Korban ditemukan setelah suaminya, Musa, yang sedang bekerja di Kabupaten Sanggau, tidak lagi mendapatkan respons ketika menghubungi korban melalui telepon sejak Rabu malam.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Sungai Kakap Iptu Widiharso, menjelaskan bahwa Musa berangkat ke Kabupaten Sanggau pada Selasa (18/8/2026) untuk bekerja membawa muatan menggunakan dump truck.

“Pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB, Musa masih berkomunikasi dengan korban melalui telepon. Namun, pada malam harinya komunikasi terputus dan sekitar pukul 20.00 WIB saat kembali menghubungi korban tidak mendapat jawaban,” kata Ade.

Karena khawatir, Musa kemudian meminta bantuan tetangganya, Susilowati, untuk mengecek kondisi korban. Sekitar pukul 07.30 WIB, Susilowati mendatangi rumah tersebut dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka.

Di dalam rumah, Susilowati menemukan korban dalam kondisi terlentang di area dapur dan sudah tidak bernyawa. Ia kemudian menghubungi ketua RT, suami korban, serta melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sungai Kakap.

Petugas kepolisian selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak guna menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar atau Visum et Repertum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh pihak medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah. Namun, kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Ade.

Polisi juga mendapatkan informasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit stroke atau Cerebrovascular Accident (CVA). Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menyimpulkan riwayat penyakit tersebut sebagai penyebab pasti kematian karena pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemeriksaan luar.

Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi atau pemeriksaan bagian dalam jenazah. Keluarga menerima kejadian tersebut dan selanjutnya membawa jenazah untuk dimakamkan.

Polres Kubu Raya memastikan penanganan peristiwa tersebut telah dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan pemeriksaan medis terhadap kondisi luar jenazah, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. (Humas Polres Kubu Raya)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak