Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan serta aksi balap liar, personel Polsek Ella Hilir melakukan penertiban di sekitar Jembatan Nanga Ella Hilir, Desa Pelempai Jaya, Kamis (20/8/2026).
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kapolsek Ella Hilir Ipda Daicky Jauganda, S.Sos., C.CL., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan dan keresahan masyarakat.
“Kami merespons pengaduan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan serta adanya aksi berbahaya berupa balap liar di sekitar Jembatan Nanga Ella Hilir, Desa Pelempai Jaya,” ujar Ipda Daicky.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor berbagai jenis yang ditemukan menggunakan knalpot brong dan diduga terlibat dalam aksi balap liar. Para pengendara yang diamankan mayoritas masih berusia remaja.
Ipda Daicky menjelaskan, kendaraan yang diamankan di Polsek Ella Hilir akan dikembalikan pada Jumat (21/8/2026) dengan sejumlah persyaratan. Pemilik kendaraan wajib menghadirkan orang tua, mengganti knalpot dengan knalpot standar, membawa surat-surat kendaraan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Ella Hilir juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan dan mempertimbangkan faktor keselamatan ketika memberikan izin kepada putra-putrinya untuk mengendarai sepeda motor.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih teliti dan memberikan pengawasan kepada anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam penggunaan knalpot brong maupun aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Humas Polres Melawi)
