Personel BKO Brimob Polri bersama TNI, BPBD Kabupaten Ketapang dan relawan bersinergi melakukan pemadaman serta pembasahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Poros KM 5 Pelang–Tumbang Titi, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Minggu (30/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan secara cepat dan terpadu guna mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lahan lainnya. Dari hasil pemantauan di lokasi, lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1,5 hektare. Hingga kegiatan berlangsung, kurang lebih 1 hektare lahan telah berhasil dipadamkan dan dilakukan pembasahan.
Personel gabungan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala. Pembasahan difokuskan pada sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap serta area yang terdapat bara api.
Kondisi cuaca panas dan hembusan angin cukup kencang menjadi salah satu kendala dalam penanganan Karhutla. Situasi tersebut dapat memicu bara kembali menyala sehingga personel di lapangan terus melakukan pemantauan dan pembasahan secara berkala.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Sigunari menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan sinergitas seluruh pihak.
“Personel BKO Brimob Polri bersama TNI, BPBD dan relawan terus bahu-membahu melakukan pemadaman dan pembasahan. Sinergitas seluruh unsur sangat penting agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lainnya,” ujar AKP Sigunari.
Menurutnya, upaya penanganan tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Personel tetap melakukan pemantauan dan pembasahan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, khususnya akibat bara yang masih berada di dalam tanah maupun material yang mudah terbakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” imbaunya.
Pemadaman dan pembasahan dilakukan dengan mengedepankan koordinasi serta kerja sama antarinstansi. Sinergitas personel gabungan diharapkan dapat mempercepat penanganan Karhutla sekaligus mencegah kebakaran meluas yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan. (Humas Polres Ketapang)
