Tim Gabungan Tuntaskan Karhutla di Kendawangan, Area Terbakar Capai 15 Hektare

Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Ketapang bersama Manggala Agni dan tim pemadam kebakaran perusahaan. Tim gabungan bergerak melakukan pengecekan lapangan (ground check), pemadaman serta pendinginan di sejumlah wilayah Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kamis (20/8/2026).

Penanganan dilakukan setelah ditemukan titik panas di tiga desa, yakni Desa Mekar Utama, Desa Kendawangan Kiri dan Desa Banjar Sari. Berdasarkan hasil pengecekan, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare, dengan rincian sekitar 8 hektare di Desa Mekar Utama, 2 hektare di Desa Kendawangan Kiri dan 5 hektare di Desa Banjar Sari.

Setelah mengetahui kondisi di lapangan, personel gabungan langsung melakukan pemadaman dan pendinginan pada area terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah munculnya kembali titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

Kegiatan melibatkan empat personel Polsek Kendawangan, delapan personel Manggala Agni serta tim pemadam dari sejumlah perusahaan. Proses penanganan didukung kendaraan pemadam, mesin Robin, selang dan sejumlah peralatan pemadaman lainnya.

Dari hasil pengecekan, vegetasi yang terbakar didominasi tanaman pakis, lalang dan anak kayu. Sementara kondisi tanah di lokasi merupakan jenis tanah mineral.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR. menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Polres Ketapang, kata dia, akan terus mengedepankan respons cepat serta memperkuat koordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang rawan terbakar. Setiap informasi terkait Karhutla agar segera dilaporkan sehingga dapat ditangani sedini mungkin sebelum api meluas,” tegasnya.

Setelah proses pemadaman, tim gabungan akan kembali melakukan mopping up atau penyisiran dan pendinginan di area terdampak. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh titik api benar-benar padam serta mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api dan terjadinya kebakaran susulan.

Polres Ketapang bersama seluruh unsur terkait akan terus meningkatkan patroli, pemantauan dan kesiapsiagaan sebagai bagian dari upaya mencegah Karhutla di wilayah Kabupaten Ketapang. (Humas Polres Ketapang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak