Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Sungai Raya

Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Jalan Parit Seruat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (26/8).

Mendapat informasi terkait adanya kebakaran lahan di kawasan tersebut, personel Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, pemadaman, serta melokalisir titik api. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah api meluas dan merambat ke kawasan permukiman warga.

Dalam penanganan tersebut, sebanyak 12 personel Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar diterjunkan. Tim dipimpin PS. Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar AKP Dhori Prabowo, S.H.

Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pemadaman pada sejumlah titik yang terbakar sekaligus melakukan upaya pelokalisiran agar kobaran api tidak semakin meluas. Petugas juga terus memantau kondisi di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Selain melakukan pemadaman, patroli dan pemantauan turut dilakukan sebagai langkah pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi terjadinya Karhutla. Upaya ini penting dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110 Polda Kalbar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujarnya.

Bambang menegaskan, Polda Kalbar terus mengedepankan langkah pencegahan dan penanganan secara cepat dalam menghadapi Karhutla. Selain itu, Polri juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.

“Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sejak dini menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran meluas. Hal ini sekaligus mendukung upaya penegakan hukum serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Barat,” tutup Bambang. (Humas Polda Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak