Cegah Karhutla, Tim Edukasi Lemdiklat Polri Ajak Warga Desa Paal Tingkatkan Kepedulian

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan melalui peningkatan kesadaran masyarakat. Tim Edukasi dari Lemdiklat Polri melaksanakan sosialisasi bahaya Karhutla sekaligus membagikan pamflet kepada warga Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Desa Paal tersebut dihadiri Kepala Desa Paal, H. Sukarman, serta masyarakat setempat. Sosialisasi ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak Karhutla sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahannya.

Tim Edukasi Lemdiklat Polri menyampaikan bahwa Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta memengaruhi kehidupan sosial dan perekonomian.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan sejumlah imbauan sederhana yang dapat diterapkan untuk mencegah terjadinya Karhutla. Di antaranya tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan.

Selain memberikan sosialisasi secara langsung, Tim Edukasi Lemdiklat Polri turut membagikan pamflet berisi informasi pencegahan Karhutla. Pamflet tersebut diharapkan dapat menjadi media pengingat bagi masyarakat agar senantiasa waspada dan turut menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Kepala Desa Paal, H. Sukarman, menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai edukasi kepada masyarakat memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan kepedulian bersama terhadap pencegahan Karhutla.

Terlebih pada musim kemarau, kewaspadaan masyarakat perlu terus ditingkatkan karena kondisi lahan yang kering berpotensi memperbesar risiko terjadinya kebakaran.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Paal semakin memahami bahaya Karhutla dan bersama-sama mengambil langkah nyata untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Humas Polres Melawi) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak