Total lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 11 hektare, masing-masing di Jalan Wonodadi II Desa Arang Limbung sekitar 4 hektare, Desa Limbung di samping SMA 4 Sungai Raya 1 hektare, Jalan Parit Semben Desa Parit Baru 3 hektare, dan Jalan Sultan Agung Desa Kuala Dua sekitar 3 hektare.
Operasi dipimpin Kasat Samapta Polres Kubu Raya AKP Zainudin bersama 10 personel BKO Korbrimob Polri dan 35 personel Polres Kubu Raya. Petugas melakukan pengecekan titik api, pemadaman, serta pendinginan sejak pukul 08.00 WIB.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi kemarau panjang.
“Kondisi kemarau panjang membuat lahan menjadi sangat kering sehingga potensi munculnya kembali titik api tetap harus diwaspadai,” kata Ade, Senin (7/9/2026).
Selain pemadaman, petugas juga melakukan pendataan dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran serta pihak yang memiliki atau menguasai lahan.
Ade mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau karena api dapat dengan cepat meluas.
Hasil pengecekan terakhir menunjukkan api telah padam. Namun, petugas masih melakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menjadi titik api. (Humas Polres Kubu Raya)
