Karhutla Rasau Jaya Didalami Polisi, Titik Panas Diverifikasi Lewat Drone

Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satreskrim Polres Kubu Raya terus mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Penyelidikan dilakukan dengan mengecek langsung lokasi kebakaran serta mencocokkan titik panas yang terpantau melalui sistem pemantauan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, area yang terbakar diketahui berada di luar lahan milik PT Agro Alam Nusantara. Petugas juga tidak menemukan adanya titik api aktif di dalam kawasan perusahaan saat dilakukan pengecekan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, pemeriksaan lapangan merupakan bagian dari tahapan penyelidikan untuk memastikan fakta terkait peristiwa karhutla tersebut.

“Petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lahan yang terbakar, termasuk posisi dan batas area di sekitar perusahaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, lahan yang terbakar berada di luar lahan PT Agro Alam Nusantara dan tidak mengenai area perusahaan,” kata Ade, Senin (7/9/2026).

Selain pemeriksaan secara langsung, Satgas Gakkum turut mencermati titik panas yang terpantau melalui aplikasi Si Pongi. Petugas kemudian menggunakan drone untuk melihat kondisi lahan dari udara sekaligus memastikan keberadaan titik api.

Hasil pemantauan udara menunjukkan tidak ditemukan titik api aktif di dalam area PT Agro Alam Nusantara.

“Setelah dilakukan pengecekan menggunakan drone, tidak ditemukan titik api aktif di dalam area perusahaan. Titik panas yang terpantau pada aplikasi kemudian dicocokkan dengan kondisi di lapangan,” ujar Ade.

Meski demikian, petugas menemukan area terbakar di luar lahan perusahaan. Temuan tersebut masih menjadi bagian dari fakta yang didalami Satgas Gakkum dalam proses penyelidikan.

Dalam kegiatan pemeriksaan, petugas juga menemukan kepulan asap di lahan masyarakat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya. Lokasi tersebut berada sekitar dua kilometer dari area perusahaan.

“Kami masih menemukan kepulan asap di lahan masyarakat di Desa Mekar Sari dengan jarak sekitar dua kilometer dari perusahaan. Namun, berdasarkan pengecekan saat itu, api sudah dalam kondisi padam,” terang Ade.

Sementara itu, PT Agro Alam Nusantara telah melakukan langkah pemadaman dan pendinginan di area yang sebelumnya terbakar. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala serta mencegah api meluas.

Dalam penyelidikan, Satgas Gakkum tidak hanya mengandalkan hasil pengamatan visual maupun data titik panas. Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Keterangan saksi akan digunakan untuk membantu polisi menyusun kronologi serta mencocokkan informasi yang diperoleh dengan kondisi faktual di lapangan.

Polres Kubu Raya memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi akan meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Satgas Gakkum juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya guna memastikan status dan batas lahan di sekitar lokasi kebakaran.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian serta berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan status dan batas lahan. Semua fakta akan kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan di lapangan,” tegas Ade.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kubu Raya dalam mengungkap setiap peristiwa karhutla berdasarkan fakta dan kondisi nyata di lapangan. Data titik panas menjadi salah satu bahan awal, yang kemudian diverifikasi melalui pengecekan lokasi, (Humas Polres Kubu Raya) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak