Pemerintah memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dengan mengoptimalkan berbagai langkah secara terpadu. Strategi tersebut mencakup Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), water bombing, operasi darat, penanganan khusus kawasan gambut, penegakan hukum, hingga peningkatan edukasi kepada masyarakat.
Penguatan penanganan karhutla tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla yang berlangsung di Lanud Supadio, Pontianak, Jumat (4/9/2026). Rakor dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, serta sejumlah unsur terkait.
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengatakan, OMC akan menjadi salah satu strategi yang dimaksimalkan dalam beberapa hari mendatang. Hal ini sejalan dengan prakiraan BMKG yang menunjukkan adanya potensi awan hujan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat pada 4 hingga 8 September 2026.
Menurut Raja Juli, potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan pembasahan, khususnya pada wilayah dengan karakteristik lahan gambut.
“Dalam hal ini, pihak Kementerian Kehutanan bersama BNPB dan instansi terkait menginstruksikan agar potensi awan hujan ini dimanfaatkan secara maksimal untuk pembasahan tinggi muka air tanah di lahan gambut, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini,” ujarnya.
Selain OMC, pemerintah juga meningkatkan penggunaan water bombing untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit ditangani melalui jalur darat. Dukungan armada udara akan diperkuat, termasuk rencana kedatangan tiga pesawat Chinook dari Pasukan Bela Diri Jepang pada Rabu mendatang.
Penggunaan water bombing akan diprioritaskan pada sejumlah kawasan yang dinilai strategis dan rawan, salah satunya kawasan Danau Sentarum yang berada di wilayah perbatasan dengan Serawak, Malaysia.
Sementara itu, operasi di darat melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, BPBD, hingga relawan. Pemerintah juga akan melakukan pemetaan secara lebih rinci berdasarkan wilayah kabupaten dan kecamatan.
Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan personel secara lebih akurat sehingga penempatan kekuatan di lapangan dapat dilakukan sesuai kondisi masing-masing wilayah.
“Ke depan akan dilakukan mapping secara lebih detail per kabupaten/kecamatan untuk menghitung kebutuhan personel secara presisi, mulai dari kebutuhan personel TNI, Polri, BPBD, hingga Manggala Agni sehingga distribusi kekuatan di lapangan menjadi lebih tepat sasaran,” jelas Raja Juli.
Khusus untuk wilayah gambut, pemerintah menyiapkan metode penanganan melalui peat injection atau penyuntikan gambut. Teknik ini ditujukan untuk membantu proses pembasahan hingga ke bagian gambut yang lebih dalam sehingga bara api yang berada di bawah permukaan dapat dikendalikan.
Di samping upaya pemadaman, aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian pemerintah. Proses hukum terhadap pelaku pembakaran lahan akan dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif, baik terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pemerintah juga menyiapkan langkah untuk memberikan efek jera. Lahan yang terbukti terbakar akan diberi garis pengamanan berupa police line atau forest line dan tidak diperbolehkan untuk ditanami dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Raja Juli menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman. Pencegahan melalui perubahan perilaku masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kebakaran.
“Saya harap tradisi membakar lahan secara sembarangan, membuka lahan dengan cara mudah dan murah, serta kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan di dekat lahan kering harus dihentikan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Untuk mendukung penanganan di lapangan, pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran. Dalam rakor tersebut disampaikan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kehutanan sebesar Rp5,5 miliar yang diperuntukkan bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara dukungan anggaran operasional lainnya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama BNPB dan DPR RI untuk memperkuat sarana serta prasarana penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Dengan menggabungkan strategi udara, operasi darat, pembasahan kawasan gambut, penegakan hukum, serta penguatan pencegahan, pemerintah berharap penanganan karhutla di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih cepat dan efektif sekaligus menekan potensi munculnya kembali titik kebakaran. (Rfa) (Adpim Prov Kalbar)
