Kepolisian Sektor (Polsek) Sayan Polres Melawi Polda Kalimantan Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya titik api di wilayah hukumnya. Personel diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung sekaligus penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Nanga Mancur, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026) setelah personel menerima informasi terkait adanya kebakaran lahan di wilayah tersebut.
Setelah tiba di lokasi, personel Polsek Sayan langsung melakukan groundcheck untuk memastikan kondisi dan luasan lahan yang terbakar. Dari hasil pengecekan, diketahui kebakaran menghanguskan lahan dengan luas diperkirakan mencapai kurang lebih 5 hektare. Lahan yang terbakar diketahui merupakan tanah mineral.
Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering,” tegasnya.
Selain melakukan pemadaman, personel di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, petugas menghadapi sejumlah kendala. Lokasi lahan yang terbakar cukup jauh dari permukiman dengan akses jalan yang sulit dilalui karena kondisi jalan tanah serta medan berbukit. Keterbatasan peralatan pemadaman dan minimnya sumber air di sekitar lokasi juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
Meski menghadapi berbagai kendala, personel Polsek Sayan tetap berupaya maksimal melakukan pemadaman menggunakan sarana dan peralatan yang tersedia. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar kobaran api tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Polres Melawi terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menjadi pemicu kebakaran.
“Penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Mari kita cegah Karhutla sejak dini demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan,” pungkas Kapolres Melawi. (Humas Polres Melawi)
