Polres Melawi Respons Cepat Karhutla, 3,2 Hektare Lahan Terbakar

Jajaran Polsek Belimbing Polres Melawi Polda Kalimantan Barat bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan (groundcheck) sekaligus penanganan titik api yang terdeteksi di wilayah hukumnya, Sabtu (5/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat maupun lingkungan.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan kebakaran lahan di Desa Tiong Keranjik, Kecamatan Belimbing Hulu. Sejumlah titik api ditemukan dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1,7 hektare. Lahan yang terbakar diketahui merupakan tanah mineral.

Pengecekan juga dilakukan di Desa Nanga Entebah, Kecamatan Belimbing. Di lokasi ini, petugas menemukan lahan terbakar dengan luas sekitar 1,5 hektare yang juga merupakan tanah mineral.

Dengan demikian, total luas lahan yang terdampak Karhutla di dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai 3,2 hektare. Personel Polsek Belimbing langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia di lokasi.

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., menegaskan bahwa jajaran Polres Melawi terus meningkatkan pemantauan terhadap titik api serta melakukan langkah penanganan sedini mungkin.

“Setiap informasi mengenai titik api akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Personel juga melakukan upaya pemadaman sesuai kemampuan dan peralatan yang tersedia,” ujar Kapolres.

Dalam proses penanganan, petugas menghadapi sejumlah kendala, seperti lokasi kebakaran yang cukup jauh dari permukiman, akses menuju lokasi yang sulit karena kondisi jalan tanah dan medan berbukit, keterbatasan peralatan pemadaman, serta minimnya sumber air di sekitar lokasi.

Meski demikian, personel tetap berupaya melakukan pemadaman dan pengendalian api agar tidak merambat ke wilayah lainnya.

Selain pemadaman, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi lahan kering dan mudah terbakar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas, terutama pada kondisi lahan yang kering,” tambahnya.

Polres Melawi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait dalam upaya pencegahan serta penanganan Karhutla demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Melawi. (Humas Polres Melawi) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak