Polda Kalimantan Barat terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan Satgas Pencegahan Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026 di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menyasar masyarakat di Desa Sungai Raya Dalam, Parit Haji Muksin II, Desa Parit Delima, serta Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas menyampaikan sejumlah imbauan mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai risiko pembakaran lahan terhadap lingkungan dan kesehatan, sekaligus konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pihak yang melakukan pembakaran secara melanggar ketentuan.
Selain memberikan edukasi, personel Satgas juga membagikan masker kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga, terutama untuk mengantisipasi dampak paparan asap yang dapat terjadi apabila kualitas udara menurun akibat kebakaran lahan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan api dalam membuka maupun membersihkan lahan.
“Pencegahan terus kami kedepankan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, personel di lapangan juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan selama musim kemarau. Warga diimbau menjaga pola hidup sehat dan menggunakan air bersih secara bijak sesuai kebutuhan.
Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut, Polda Kalbar berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Upaya pencegahan sejak dini diharapkan dapat membantu menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menjaga lingkungan tetap aman bagi masyarakat. (Humas Polda Kalbar)
