SEKADAU – Di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Sekadau, Ria Norsan menyampaikan kultum pada pelaksanaan salat Tarawih malam ke-6 Ramadan, Selasa (24/2/2026) malam, di Masjid Agung Sultan Anum.
Dalam tausiyah singkatnya, Gubernur mengajak seluruh jemaah untuk memperbanyak amal sebagai bentuk “investasi akhirat”, yakni amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun seseorang telah meninggal dunia.
Menurutnya, investasi akhirat memiliki nilai yang jauh lebih kekal dibandingkan investasi duniawi yang bersifat sementara. Ia pun menguraikan tiga bentuk investasi utama yang dapat dilakukan umat Muslim, terlebih di bulan suci Ramadan.
Pertama, berbagi ilmu pengetahuan. Gubernur mengingatkan agar siapa pun yang memiliki ilmu tidak ragu untuk mengajarkannya kepada orang lain. Selama ilmu tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan, maka pahalanya akan terus mengalir sebagai amal jariyah.
Ia turut mengutip pesan Imam Syafi’i tentang keutamaan menyebarkan ilmu sebagai salah satu amalan yang tidak terputus.
Kedua, menyisihkan sebagian harta untuk kepentingan umat, seperti pembangunan masjid maupun fasilitas umum. Selama sarana tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat, maka pahala akan terus dicatat.
“Dalam setiap rezeki yang kita terima, terdapat hak fakir miskin dan anak yatim. Jika ditunaikan, insyaallah harta menjadi bersih dan penuh keberkahan,” tuturnya.
Investasi ketiga yang dinilai paling penting adalah mendidik anak agar menjadi pribadi yang saleh dan salehah. Gubernur mengingatkan bahwa tantangan orang tua saat ini semakin besar di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan pengaruh budaya luar.
“Selain bekerja, orang tua harus meluangkan waktu untuk membimbing akhlak anak serta mendoakan mereka. Anak yang saleh adalah investasi terbesar karena doanya kelak akan menolong orang tuanya di akhirat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat juga menyerahkan bantuan kepada pengurus masjid berupa 100 sarung salat, 50 mukena, serta 25 mushaf Al-Qur’an untuk jemaah Masjid Agung Sultan Anum Sekadau. Bantuan ini menjadi wujud dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap penyediaan sarana ibadah yang layak dan memadai bagi masyarakat. (rfa/ica) (Adpim Prov Kalbar)

