Buka Musrenbang RKDP di Melawi, Wagub Kalbar Pinta Kepedulian Pelaku Usaha Terhadap Pembangunan Daerah

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Melawi Tahun 2027 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, di Aula Pendopo Bupati Melawi, Rabu (8/4/2026).

Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kabupaten Melawi turut dihadiri sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi, Forkopimda, akademisi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Melawi.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Krisantus menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh hanya menjadi agenda formalitas atau sekadar daftar usulan program, tetapi harus mampu melahirkan kebijakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya berharap musyawarah perencanaan pembangunan ini menghasilkan kebijakan yang betul-betul menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sama-sama menghadapi efisiensi anggaran, sehingga setiap belanja daerah harus dilakukan secara hati-hati, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan anggaran yang tersedia saat ini, kita harapkan dana yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal dan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam sesi wawancara, Krisantus turut menghimbau para pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Melawi agar memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah dan masyarakat sekitar.

“Jangan hanya menjadikan Melawi sebagai tempat mengeruk kekayaan. Harus ada kontribusi nyata untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wakil Gubernur.

Ia juga meminta kepala daerah dan DPRD untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan, tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat, bahkan berpotensi memicu konflik sosial.

“Jangan takut, jangan ragu. Perusahaan yang tidak patuh, tidak mensejahterakan masyarakat, bahkan belum memiliki izin seperti HGU tetapi sudah beroperasi, layak untuk ditindak tegas,” tegasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, DPRD, serta pelaku usaha, diharapkan pembangunan di Kabupaten Melawi tetap berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan anggaran, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. (irf/irm) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak