Polres Kubu Raya Cegah Tawuran Antar Geng Remaja, 22 Pemuda Diamankan

Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bersama warga berhasil menggagalkan aksi tawuran antarkelompok remaja yang hendak terjadi di Gang Perintis, Jalan Adi Sucipto, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebanyak 22 remaja berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit dan arit serta delapan unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi bentrokan.

Keberhasilan pencegahan tersebut menjadi bukti sinergi cepat antara masyarakat dan kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Kubu Raya.

Berdasarkan hasil pendalaman polisi, aksi tersebut dipicu saling tantang di media sosial Instagram antara tiga kelompok remaja, yakni Allstar KPE JR, Tarakan 18, dan Barat Happy.

Sesampainya di lokasi, para remaja sempat terlibat aksi saling lempar batu dan benda keras lainnya sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung bergerak membubarkan kelompok remaja tersebut dan segera melaporkan ke Call Center 110. Mendapat laporan, Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya langsung menuju lokasi dan mengamankan para remaja sebelum bentrokan meluas.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kekerasan jalanan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melapor. Ini bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya, Senin (26/5/2026).

Aiptu Ade juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pergaulan dan penggunaan media sosial.

“Orang tua harus lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam pergaulan yang salah maupun aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Saat ini, seluruh remaja yang diamankan telah didata dan diberikan pembinaan di Mapolres Kubu Raya. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan edukasi serta pengawasan lebih lanjut.

Selain itu, polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli siber maupun patroli lapangan di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi serupa kembali terjadi. (Humas Polres Kubu Raya)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak