Diduga Dipicu Cemburu dan Sakit Hati, Pasutri di Kubu Raya Alami Luka Bakar Usai Disiram Cairan Kimia

Sebuah peristiwa kekerasan yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dan kini menjadi perhatian publik. Insiden tersebut memicu keprihatinan luas karena melibatkan pasangan suami istri yang mengalami luka bakar serius akibat aksi penyiraman cairan kimia.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di Kompleks Mes Permanen Avdeling 4 PT. GAN 2, Kecamatan Sungai Ambawang. Suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan ketika pasangan YS dan EA menjadi korban serangan mendadak.

Seorang pria berinisial ME diduga menyiramkan cairan kimia ke arah keduanya. Akibatnya, YS mengalami luka bakar di bagian wajah hingga tubuh, sementara EA menderita luka di wajah dan lengan kanan. Keduanya segera mendapatkan penanganan medis akibat luka serius yang dialami.

Diduga Dipicu Emosi dan Kecurigaan Pribadi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga dipicu oleh rasa sakit hati dan emosi pelaku yang berkaitan dengan dugaan persoalan pribadi. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh informasi masih dalam tahap pendalaman.

Cairan yang digunakan dalam kejadian tersebut diketahui merupakan “cuka getah”, yaitu bahan kimia yang biasa digunakan dalam proses pengolahan karet. Material tersebut diduga dimanfaatkan pelaku sebagai sarana dalam aksi kekerasan.

Polisi menegaskan bahwa seluruh motif maupun latar belakang peristiwa masih terus didalami untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

Polisi Dalami Kasus Secara Menyeluruh

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril, melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti di lapangan.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan bukti hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Kubu Raya akan menangani kasus ini secara profesional dan objektif, termasuk menelusuri seluruh dugaan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya. (Humas Polres Kubu Raya) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak