Euforia Piala Dunia 2026 yang tengah berlangsung di berbagai belahan dunia turut diingatkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, khususnya dalam praktik perjudian, termasuk judi bola online.
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bersama mitra jurnalis mengajak masyarakat untuk menjadikan ajang sepak bola terbesar dunia itu sebagai sarana mempererat kebersamaan dan sportivitas, bukan sebagai peluang untuk aktivitas ilegal.
Imbauan tersebut disampaikan di sela kegiatan nonton bareng bersama Mitra Jurnalis Kubu Raya pada laga Argentina melawan Aljazair yang berakhir dengan skor 3-0, Rabu (17/6/2026).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa Piala Dunia seharusnya menjadi momentum hiburan yang sehat dan memperkuat persatuan, bukan justru dimanfaatkan untuk praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Piala Dunia adalah ajang yang membawa semangat kebersamaan dan sportivitas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian bola, terutama judi online yang saat ini semakin mudah diakses,” ujar Ade.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku perjudian, baik bandar maupun pemain yang memanfaatkan momentum turnamen internasional tersebut. Upaya pengawasan, termasuk patroli siber, akan terus diperkuat untuk mengantisipasi maraknya praktik taruhan digital.
Selain itu, kepolisian juga menaruh perhatian khusus terhadap potensi keterlibatan generasi muda dalam aktivitas judi online selama berlangsungnya kompetisi sepak bola dunia ini.
“Tidak ada toleransi bagi segala bentuk perjudian. Jika ditemukan pelanggaran, baik melalui laporan masyarakat maupun hasil pemantauan siber, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kubu Raya agar tetap kondusif. Polres juga mengingatkan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak kondisi ekonomi keluarga dan memicu tindak kriminal lainnya.
Melalui sinergi bersama masyarakat dan insan pers, Polres Kubu Raya mengajak publik untuk menikmati Piala Dunia 2026 dengan cara yang positif, sehat, dan bebas dari praktik perjudian.
Diharapkan, dengan partisipasi aktif masyarakat dalam menolak dan melaporkan aktivitas judi online, suasana Piala Dunia dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polres Kubu Raya)
