Sekda Kalbar Tekankan Penguatan SAKIP dan Zona Integritas demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkualitas

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan memperkuat implementasi reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta pembangunan Zona Integritas (ZI).

Hal tersebut disampaikan Harisson saat membuka kegiatan Asistensi SAKIP dan Zona Integritas yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPSDM Provinsi Kalbar, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan asistensi ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah mengenai penerapan SAKIP dan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dalam arahannya, Harisson menyampaikan apresiasi kepada KemenPAN-RB yang telah memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ia berharap asistensi tersebut mampu meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam memahami indikator penilaian kinerja dan reformasi birokrasi.

Menurutnya, capaian yang telah diraih selama ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Target kita bukan hanya mempertahankan hasil yang sudah baik, tetapi terus meningkat. Karena itu, pemahaman terhadap SAKIP harus semakin kuat agar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Sekda Kalbar juga menyoroti pentingnya pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah. Ia mendorong lebih banyak unit kerja untuk mengajukan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan bebas korupsi.

Selain itu, Harisson berharap adanya harmonisasi indikator penilaian kinerja antara KemenPAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan tugas secara lebih efektif tanpa terbebani perbedaan standar penilaian.

Ia menegaskan bahwa esensi SAKIP bukan sekadar menyelesaikan program atau menyerap anggaran, melainkan memastikan setiap kebijakan dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan suatu program harus diukur dari dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Inilah yang menjadi fokus utama dalam penerapan SAKIP,” tegasnya.

Melalui kegiatan asistensi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan pembangunan Zona Integritas dapat semakin mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (wnd/irm) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak