APBD Perubahan 2026 Kalbar Fokus Tangani Karhutla dan Jaga Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menempatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penguatan pelayanan publik sebagai bagian penting dalam arah kebijakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (7/9/2026).

Ria Norsan mengatakan, Karhutla menjadi persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Kondisi tersebut juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas sehari-hari warga, hingga kondisi sosial dan perekonomian daerah.

Karena itu, penanganan Karhutla menurutnya membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta dukungan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Ria Norsan.

Ia menambahkan, langkah penanganan tersebut memerlukan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut Ria Norsan, perubahan APBD 2026 tidak hanya dimaksudkan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Perubahan anggaran juga menjadi instrumen pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi berbagai perkembangan dan kebutuhan masyarakat, termasuk situasi Karhutla.

Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.054.

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp5.700.221.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63.

Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan juga mengalami penyesuaian, dari sebelumnya Rp300.000.000.000 menjadi Rp497.481.994.997,63. Penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Gubernur menegaskan, penyesuaian dalam APBD Perubahan tersebut diarahkan agar kebijakan fiskal pemerintah daerah dapat lebih cepat menyesuaikan diri dengan dinamika dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat.

“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” tegasnya.

Ria Norsan juga mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam penanganan Karhutla di Kalimantan Barat. Mulai dari jajaran pemerintah, aparat, tim gabungan, relawan, dunia usaha hingga masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana tersebut.

Selanjutnya, program, kegiatan, dan subkegiatan yang menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026 akan dibahas lebih lanjut antara perangkat daerah dan alat kelengkapan DPRD Kalbar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif dan efektif, sekaligus tetap mengutamakan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat. (Rfa/ica) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak